Sistem ekonomi campuran adalah suatu sistem perekonomian yang melibatkan atau merupakan kombinasi dari unsur-unsur sistem ekonomi komando/terencana dan sistem ekonomi pasar bebas. Unsur-unsur tersebut antara lain: (1) ada tidaknya unsur perencana (pemerintah) yang mengatur kegiatan perekonomian, (2) ada tidaknya pengakuan atas kepemilikan individu pada faktor-faktor produksi, dan (3) ada tidaknya perusahaan swasta yang beroperasi untuk memperoleh keuntungan (en: profit).[1][2] Dengan kata lain, sistem ekonomi campuran berarti sebagian kegiatan perekonomian diatur oleh mekanisme pasar, sedangkan sebagian yang lain diatur oleh negara. Spektrum Sistem Ekonomi Modern Dari pembahasan sistem-sistem perekonomian sebelumnya, sudah ditekankan bahwa di dunia saat ini tidak ada negara yang […]
Daily Archives: November 11, 2016
1 post